Kode Etik

oleh

PostHariIni.com menjunjung tinggi kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam setiap kegiatan jurnalistik.

Pasal 1

Wartawan PostHariIni.com bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2

Wartawan PostHariIni.com menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3

Wartawan PostHariIni.com selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4

Wartawan PostHariIni.com tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5

Wartawan PostHariIni.com tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6

Wartawan PostHariIni.com tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7

Wartawan PostHariIni.com memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitasnya.

Pasal 8

Wartawan PostHariIni.com tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah.

Pasal 9

Wartawan PostHariIni.com menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10

Wartawan PostHariIni.com segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca.

Pasal 11

Wartawan PostHariIni.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Penutup

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi landasan moral dan profesional bagi seluruh jajaran redaksi PostHariIni.com dalam menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik.

PostHariIni.com – Kabar Hari Ini, Untuk Anda.